Ribuan Perangkat Desa di Jepara Demo Tuntut Tunjangan Hidup

Ribuan Perangkat Desa di Jepara Demo Tuntut Tunjangan Hidup

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2007 09:53 WIB
Jepara - Ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Jepara berunjuk rasa. Mereka menuntut tunjangan penghasilan yang selama ini tidak pernah diterima.Ribuan kepala desa dan perangkat desa itu memadati alun-alun kota Jepara, Rabu (4/7/2007). Mereka datang dari berbagai penjuru desa di Jepara dengan menggunakan truk dan kendaraan lainnya.Para kepala desa dan perangkat desa meminta Bupati Jepara segera memberikan tunjangan penghasilan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 17 Agustus 2006 No.140/1841/SD."Surat tersebut menyatakan bahwa pamong desa akan mendapat penghasilan tetap setiap bulan paling sedikit sama dengan UMR Kabupaten. UMR untuk Kabupaten Jepara sebesar Rp 500 ribu," kata Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa, Sudir Santoso, dalam orasinya.Menurut Sudir, hal tersebut tidak pernah menjadi kenyataan di Jepara. Selama ini perangkat desa hanya mendapat penghasilan dari tanah bengkok yang jumlahnya tidak seberapa hanya sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan."Bahkan sebagian ada yang bengkoknya tidak produktif, sehingga tidak punya penghasilan sama sekali," tutur Sudir.Terkait hal ini, para pamong desa se-Kabupaten Jepara ini mendesak Bupati Jepara Hendro Martojo merealisasikan SK Mendagri tersebut. Sebab tunjangan penghasilan tersebut sangat berarti bagi mereka.Dalam aksi itu, para pamong desa ini juga mengusung berbagai spanduk dan poster. Spanduk dan poster tersebut antara lain bertuliskan 'Duh Gusti Kulo Angsal Rezeki Kok Dereng Dugi, Kebangetan Pak Bupati' (Ya Allah, Saya Dapat Rezeki Tapi Kok Belum Dapat. Keterlaluan Pak Bupati) dan 'Keluarga Perangkat Desa Butuh makan, Tidak Butuh Janji'.Aksi ribuan perangkat desa ini dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Jepara dan petugas Satpol PP. Mereka berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa. (djo/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait