Kok Pak Polisi Masih Masukkan Non-Transjakarta ke Busway Sih?

Kok Pak Polisi Masih Masukkan Non-Transjakarta ke Busway Sih?

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2007 07:55 WIB
Jakarta - Rapat pejabat Muspida DKI Jakarta 3 Juli kemarin menyepakati jalur khusus bus (busway) hanya diperuntukkan bagi bus Transjakarta saja, semacet apa pun lalu lintas, kecuali dalam kondisi darurat. Tapi aturan itu tampaknya belum on.Menurut pantauan detikcom, dua jam setelah kesepakatan diumumkan, kendaraan non-Transjakarta masih melenggang tanpa hambatan di jalur busway. Misalnya saja di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jl Mampang Prapatan dan Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan.Pada Rabu (4/7/2007) pukul 06.30 WIB, pelanggaran lalu lintas itu juga masih terlihat. Di ruas Jl Mampang Prapatan menuju Kuningan/Gatot Subroto, masih terlihat motor, mobil pribadi dan angkutan umum yang menerabas.Polisi yang bertugas di kawasan Mampang memiliki kebijakan yang berbeda. Misalnya saja polisi yang berada di dekat Halte Imigrasi mengizinkan kendaraan non-Transjakarta dari arah Ragunan memasuki busway. Namun polisi yang berada di perempatan Duren Tiga melarang dan memerintahkan semua kendaraan yang sudah terlanjur masuk busway kembali ke jalan yang benar. Padahal situasi di jalan reguler sama-sama macet antara yang di lajur Imigrasi maupun Duren Tiga.Kesepakatan busway hanya untuk Transjakarta dipicu insiden pengeroyokan massa kepada 7 aparat Dishub Jakarta yang menilang pengendara kendaraan yang masuk jalur busway di Jl Letjen Suprapto, akhir Juni. Pengendara mobil menolak ditilang karena mereka masuk busway atas petunjuk pak polisi yang berjaga di ujung jalan yang lain.Kontroversi tilang, siapakah yang berhak, polisi atau Dishub, pun merebak. Kedua pihak sama-sama memiliki dasar hukum. Polisi berdasar UU Lalu Lintas, sedangkan Dishub berdasar UU Pemda.Kontroversi ini akhirnya berbuah desakan publik agar Bang Yos konsisten dengan program buswaynya yaitu busway benar-benar untuk Transjakarta saja, bukan untuk kendaraan lainnya, meskipun macet menggila. Rupanya desakan publik ini didengar Bang Yos sehingga Bang Yos menggelar rapat Muspida pada Selasa kemarin. Hasilnya, busway kembali ke khittah awal: hanya untuk Transjakarta meski jalanan di sebelahnya macet. Busway bisa dilewati untuk umum bila kondisi darurat, misalnya banjir.Kesepakatan ini jelas disambut gembira publik. "Saya sangat setuju dengan hasil kesepakatan yang dihasilkan oleh polisi dan Dishub DKI," kata Gega Gede Bahy dalam surat elektroniknya pada redaksi."Tidak ada lagi alasan macet sehingga polisi dengan mudah menyuruh kendaraan selain Trasjakarta masuk dalam jalur busway," imbuhnya.Gega juga mengusulkan kepada pengelola busway agar trotoar yang membatasi busway diganti yang lebih tinggi lagi kerena yang ada sekarang terlalu pendek dan membuat sepeda motor, Mikrolet bahkan Metro Mini/Kopaja terlalu mudah untuk nerabas masuk dalam lintasan busway. "Sepeda motor akan sangat mudah keluar masuk kalau di ujung sana terlihat ada polisi karena dia bisa melewati sela-sela trotoar yang agak lebar," kata warga Bekasi yang sehari-hari menikmati kemacetan Jakarta ini. (nrl/mly)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads