Kendaraan Umum Masih Melenggang di Jalur Busway

Kendaraan Umum Masih Melenggang di Jalur Busway

- detikNews
Selasa, 03 Jul 2007 18:31 WIB
Jakarta - Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan hanya bus Transjakarta saja yang berhak melintasi jalur busway, pelanggaran-pelanggaran ternyata masih terjadi. Di Jalan Mampang Prapatan, ratusan motor dan mobil masih melintasi jalur busway."Tidak dilarang sih, Mas," ujar Wawan, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintasi jalur busway kepada detikcom, Selasa (3/7/2007).Wawan beserta ratusan pengendara motor lainnya sama sekali tidak dilarang, baik oleh polisi maupun petugas DLLAJ, yang berada di sekitar jalur busway. Mereka hanya berjaga-jaga di sekitar jalur busway yang disesaki kendaraan umum tersebut.Bahkan, beberapa angkutan umum juga 'melenggang' di jalur busway yang sebenarnya haram untuk angkutan umum tersebut.Pantauan detikcom pukul 18.15 WIB, selain di Jalan Mampang Prapatan, pengendara motor dan mobil juga banyak yang masih melintasi jalur busway di Jalan Warung Buncit. Mereka berkejar-kejaran dengan bus Transjakarta yang berada di belakangnya.Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan jalur busway bisa dilewati oleh kendaraan umum jika dalam kondisi darurat semisal banjir. Meski macet sekalipun, kendaraan selain bus Transjakarta dilarang lewat. Mana buktinya? (anw/sss)


Berita Terkait