Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Lagi Terkait Kasus Pengadaan Laptop

Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Lagi Terkait Kasus Pengadaan Laptop

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 11 Jul 2025 16:02 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem bakal diperiksa kembali pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.

"Penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan. Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Pemilihan waktu itu, menurut Harli, atas permintaan pihak Nadiem. Sebab, Nadiem sejatinya diperiksa pada 8 Juli 2025, namun tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan," jelas Harli.

Karena itu, dia berharap Nadiem dapat hadir sesuai dengan waktu pada surat panggilan yang telah dikirimkan. Adapun pemeriksaan pekan depan, merupakan lanjutan dari riksa pada Senin (23/6) lalu.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Harli enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan digali dari Nadiem. Dia hanya menyebutkan banyak hal yang dapat didalami dari Nadiem.

"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam poses pengadaannya, prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas tindak pidana yang sedang disidik," pungkasnya.

Dalam prosesnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus, konsultan hingga sekretaris pribadi Nadiem. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Simak juga Video: Ini Alasan Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Saksikan juga edisi perdana Shout Out, Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi

(ond/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads