Bikin Depresi, UN SD Ditolak FKB
Selasa, 03 Jul 2007 16:07 WIB
Jakarta - Ujian nasional (UN) yang diberlakukan untuk siswa SMP dan SMA menyisakan berbagai persoalan. Agar tidak menambah persoalan baru, FKB DPR menolak UN bagi siswa SD. Alasannya, pemborosan dan bikin depresi.FKB menilai, kondisi SD yang tersebar di Tanah Air tidak sama. Apalagi dana yang dikucurkan untuk UN SD 2008 tidak sedikit, yakni Rp 452 miliar."Untuk kebijakan UN bagi SD, kami menolak diadakan. Anggaran itu biar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi SD, SMP, dan SMA," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Masduki Baidlawi dalam keterangan pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2007).Menurut dia, jika pemerintah menggelar UN untuk SD, maka menunjukkan pemerintah semakin tidak memiliki empati. Selain itu, pemerintah dinilai telah melanggar pasal 58 ayat 1 UU 20/2003 tentang Sisdiknas yang mengamanatkan peran serta guru dalam penentuan kelulusan siswa."UN telah merampas hak-hak guru dalam melakukan penilaian dan mengabaikan unsur penilaian berupa proses," ujar pria yang juga Wakil Ketua FKB ini.Anggota Komisi X yang juga Sekretaris FKB yang baru, Anisah Mahfud, juga menilai pelaksanaan UN SD secara ekonomis adalah pemborosan. Karena alokasi dana sebesar Rp 452 miliar itu lebih banyak dipakai untuk biaya barang, karena itu kesannya menghamburkan anggaran. Apalagi, sistem UN juga belum disusun secara jelas."Lebih baik alokasi anggaran tersebut dipergunakan untuk sektor lain yang lebih mengacu kepada peningkatan mutu. Sebab hingga saat ini masih sangat memprihatinkan," kata Anisah.Ditambahkan dia, jika UN bagi SD dipaksakan, maka akan membuat siswa didik mengalami depresi. Selain itu, Anisah khawatir terjadinya praktek jual beli jawaban.Menurutnya, UN tidak memberi dampak yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Alasannya, UN mengajarkan peserta didik hanya konsentrasi terhadap mata pelajaran tertentu dan mengabaikan mata pelajaran lainnya."Ini akan berdampak negatif bagi masa depan anak Indonesia dan bangsa Indonesia," tukas Anisah.
(nvt/nrl)











































