Petani Kopi di Lampung Tewas Diserang Harimau, Jasadnya Tak Utuh

Petani Kopi di Lampung Tewas Diserang Harimau, Jasadnya Tak Utuh

Tommy Saputra - detikNews
Jumat, 11 Jul 2025 13:38 WIB
Harimau, ilustrasi harimau. (Freepik)
Ilustrasi hrimau (dok. Freepik)
Jakarta -

Petani kopi di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tak utuh. Korban tewas akibat diserang oleh harimau.

Dilansir detikSumbagsel, penemuan tubuh korban bernama Misni (63) itu terjadi pada Kamis (10/7/2025) malam pukul 19.30 WIB di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat.

Dalam video yang diterima detikSumbagsel, tampak warga mengevakuasi tubuh korban. Terlihat juga kaki kanan korban tidak utuh, tersisa tulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, tadi malam Polres Lampung Barat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia diduga diserang harimau," katanya, Jumat (11/7/2025).

Yuni menerangkan pihak keluarga menolak dilakukan proses autopsi. Korban rencananya akan dimakamkan hari ini. Beberapa bagian tubuh korban juga diketahui hilang.

"Untuk tubuhnya memang sudah tidak utuh, ada beberapa bagian tubuh yang hilang, di antaranya kaki kanan, kemudian ada luka gigitan di belakang kepala, tepatnya di leher, serta beberapa anggota tubuh lainnya," sambung Yuni.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Momen Warga Temukan Jasad Korban Serangan Harimau di Mukomuko

Saksikan juga edisi perdana Shout Out, Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads