Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 10 Jul 2025 19:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pria inisial ADP (39). ADP diketahui tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban dan berselimut di dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

"Betul, diambil alih oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Kamis (10/9/2025).

Ade Ary belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh tim Subdit Resmob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas masih diselidiki semuanya, belum ada kesimpulan," imbuhnya.

Ia menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara komprehensif. Penyidik, kata dia, tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan meski sudah ada titik terang dari petunjuk CCTV.

ADVERTISEMENT

"CCTV itu kan hanya petunjuk. Ini membutuhkan penyelidikan yang komprehensif, harus dibuktikan secara ilmiah sehingga tidak terbantahkan," katanya.

Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait apa penyebab kematian korban sebelum ada hasil penyelidikan yang resmi keluar.

"Tunggu saja, sabar saja, penyelidikan masih berlangsung. Jangan berasumsi," katanya.

Seperti diketahui, ADP ditemukan tewas di dalam kamar kos pada Selasa (8/7) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban.

Simak Video: Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Wajah Dilakban-Kos Pakai Smart Lock

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads