TPM Akan Serahkan Bukti Penangkapan Dujana Tak Sah
Selasa, 03 Jul 2007 13:41 WIB
Jakarta - Tim Pembela Muslim (TPM) akan menyerahkan bukti-bukti dan sejumlah saksi untuk menunjukkan penangkapan dan penahanan tersangka terorisme Abu Dujana tidak sah."Ya beberapa dokumen akan kita ketengahkan," kata salah satu anggota TPM, Achmad Michdan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/7/2007).Selain itu, Michdan mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang cukup kuat berupa interogasi yang dilakukan salah satu stasiun televisi terhadap warga yang menyaksikan penangkapan Abu Dujana.Mengenai kemungkinan anak Abu Dujana menjadi saksi, dia mengatakan, tergantung izin dari Komnas Perlindungan Anak."Kalau dibolehkan akan kita ajukan. Tapi menurut kita sih boleh-boleh saja, sepanjang persidangan tertutup dan hakimnya tidak memakai toga," kata dia.
(umi/sss)











































