Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut dugaan korupsi kuota haji yang diusut pihaknya terjadi pada 2024. Fitroh menyebut KPK tengah mengusut penyalahgunaan tambahan kuota haji sebesar 20 ribu.
"Sudah, sudah (ditetapkan periodenya). Ya sepertinya di 2024-lah itu. Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024," kata Fitroh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Fitroh mengatakan pihaknya masih menyelidiki penggunaan tambahan kuota haji yang tak semestinya. Fitroh menyebut kuota yang digunakan bisa jadi tak sesuai dengan aturan undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah, itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujar Fitroh.
"Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu," tambahnya.
Fitroh menyebut KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ada indikasi kuota yang semestinya untuk haji reguler dialihkan ke haji khusus.
"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih," imbuhnya.
(dwr/rfs)