Sarwono Akan Diperiksa KPK Soal Dana DKP Pukul 14.00
Selasa, 03 Jul 2007 12:21 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Sarwono Kusumaatmadja akan diperiksa KPK Selasa (3/7/2007). Sarwono akan diperiksa terkait dugaan menerima dana nonbujeter DKP pukul 14.00 WIB."Dia akan datang pukul 14.00 WIB," ungkap Humas KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (3/7/2007).Menurut Johan, undangan kepada Sarwono yang sempat menjadi kandidat calon gubernur DKI Jakarta itu sudah dikirimkan sejak minggu lalu. Sarwono diundang untuk menjelaskan aliran dana DKP yang diterimanya saat Rokhmin Dahuri masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan."Dia diperiksa soal aliran dana," kata Johan.Namun Johan mengaku tidak ingat berapa persis jumlah besar dana yang pernah diterima Sarwono. "Saya tidak ingat," ujar Johan.Menurut pengacara Rokhmin, M Assegaf, Sarwono menerima dana nonbujeter DKP sebanyak Rp 211.400.000. Angka itu diungkapkan Assegaf dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan Rokhmin 28 Maret 2007 lalu.Dalam persidangan Rokhmin, saksi mantan Kabag Umum DKP Sumali mengungkapkan Sarwono menikmati dana haram itu dalam kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Sarwono juga diduga menerima dana nonbujeter selaku penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.
(aba/asy)











































