KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, hari ini terkait kasus suap dana hibah APBD Jatim. Pemeriksaan keduanya berlangsung di hari yang sama, namun digelar di tempat yang berbeda.
Khofifah diperiksa di Polda Jatim dan penyidik KPK memeriksa Kusnadi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sorotan kepada KPK muncul atas perlakuan berbeda yang diberikan kepada Khofifah dan Kusnadi. Ketua KPK Setyo Budiyanto pun buka suara, apa katanya?
"Ya itu pastinya kan ada pertimbangan dari penyidik gitu ya untuk menentukan mungkin dari satu sisi ada kepentingan-kepentingan tertentu dari penyidik sehingga yang DPRD di Jakarta, yang ini di Surabaya," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo tidak memberikan alasan teknis di balik pilihan yang diambil penyidik KPK terkait tempat pemeriksaan Khofifah dan Kusnadi. Dia mengatakan semua rencana pemeriksaan telah disusun dengan matang.
"Semuanya karena pertimbangan yang sudah diperhitungkan secara efektif dan efisiensi," kata Setyo.
"Saya kira sih krusial dan tidaknya itu nantilah, namanya pemeriksaan itu kan hanya untuk memberikan apa bersifat mencari secara pembuktian, keterangan, dan lain-lain sehingga nanti kemudian dari situ apakah berkembang terhadap pemeriksaan yang lain-lain," sambungnya.
Setyo mengaku tidak ada alasan istimewa di balik pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim. Dia menyebutkan penyidik yang menangani kasus itu juga tengah berada di Surabaya untuk melakukan penyidikan.
"Ya, jadi begini, pemeriksaan dilakukan di Jatim atau di Surabaya itu karena bersamaan penyidik saat ini, bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan mereka semua ada di Surabaya atau di Jatim dan sekitarnya," ujar Setyo.
Menurut Setyo, pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur itu juga untuk mendukung efektifitas kerja penyidik dalam melakukan rangkaian kegiatan penyidikan secara berdekatan.
"Nah, ini berkaitan juga efisiensi bersamaan ya, mereka melakukan kegiatan di perkara yang lain gitu, jadi dalam rangka efisiensi ya sekalian aja melakukan pemeriksaan di situ. Jadi nggak ada pertimbangan yang lain," katanya.
Adapun KPK tengah mengusut perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Hari ini, KPK memanggil mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS).
"Hari ini, Kamis (10/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan penyidikan terkait TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021-2022," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Baca juga: Ketua KPK: Khofifah Statusnya Masih Saksi |
Pemanggilan untuk Kusnadi dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) di Jawa Timur.
Lihat juga Video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah KONI Jawa Timur':
(ygs/ygs)