KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 10 Jul 2025 12:03 WIB
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur untuk tahun anggaran 2021-2022.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

KPK tengah mengusut perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Hari ini, KPK memanggil eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS).

"Hari ini Kamis (10/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan penyidikan terkait TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021 - 2022," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Pemanggilan untuk Kusnadi dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) di Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KUS Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode Tahun 2019-2024. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur atas nama KIP Gubernur Jawa Timur," sebutnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

Simak juga Video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah KONI Jawa Timur':

(ial/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads