KPK Sita Pabrik-Rumah di Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

KPK Sita Pabrik-Rumah di Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 10 Jul 2025 09:44 WIB
Gedung baru KPK
KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha periode 2022-2024. Sejumlah aset terkait kasus tersebut telah disita penyidik KPK.

"KPK melakukan penyitaan aset dari tersangka untuk perkara BPR Jepara Artha," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Adapun aset yang disita ada di dua lokasi. Budi menjelaskan aset yang disita sebagai bagian pemulihan kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka pada perkara tersebut," ucapnya.

Berikut rincian sejumlah aset yang disita KPK:

ADVERTISEMENT

- Tiga bidang tanah dan rumah yang berlokasi di Yogyakarta, senilai Rp10 miliar.
- Dua bidang tanah seluas 3.800 m2 beserta pabrik yang berdiri di atasnya, yang berlokasi di Klaten. Adapun nilai tanah dan pabrik tersebut saat ini sekitar Rp50 miliar.

Sebagai informasi, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

"Per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut," ujar jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).

"Dan telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka," tambahnya.

Tessa mengatakan ada pula lima orang yang telah dicegah ke luar negeri. Surat cegah itu diterbitkan pada 26 September 2024.

"Yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022 sampai 2024," katanya.

Lihat juga Video 'Didatangi Menteri UMKM, KPK Bicara soal Gratifikasi-Konflik Kepentingan':

(ial/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads