Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara terkait pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim. Setyo menegaskan KPK tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Khofifah.
"Tak ada yang istimewa," kata Setyo saat dihubungi detikcom, Kamis (10/7/2025).
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim pada Kamis (10/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan tidak ada hal istimewa dari pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur. Dia menyebut pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim dilakukan karena penyidik KPK juga secara bersamaan sedang melkukan penyidikan di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim," ujar Setyo.
Khofifah akan diperiksa Kamis (10/7). KPK menjelaskan, sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan.
"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7).
KPK terakhir kali memanggil Khofifah sebagai saksi dalam perkara dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat (20/6). Tapi pada saat itu KPK menyebut Khofifah tidak hadir.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara
Lihat juga Video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah KONI Jawa Timur':
(ygs/jbr)