Polisi Ungkap Kos Diplomat Kemlu Pakai Smart Lock: Tak Semua Orang Bisa Masuk

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 10 Jul 2025 07:06 WIB
Foto: Ilustrasi (Dok.Detikcom)
Jakarta -

Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) inisial ADP (39) di sebuah kamar kos daerah Menteng, Jakarta Pusat, terus diusut. Polisi mengungkap tidak sembarangan orang bisa masuk ke kamar kos korban.

Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan pintu tempat kos ADP menggunakan sistem smart door lock. Hal itu membuat kecil kemungkinan orang lain bisa leluasa masuk ke dalam kamar kos korban.

"Kosan tersebut itu pakai akses masuk di pager. Jadi tidak sembarangan orang lain masuk," kata Rezha saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

Reza mengatakan kode smart door lock di kamar kos ADP juga hanya diketahui oleh korban. Polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya orang lain masuk ke kamar kos ADP sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Dari sampai dengan keterangan si pemilik kos itu ya hanya satu (kode smart door lock diketahui ADP seorang)," terang Rezha.

"CCTV masih dalam pemeriksaan," sambungnya.

Aktivitas Terakhir Korban

Sebelumnya, polisi mengungkap aktivitas terakhir korban. Korban sempat menyapa penjaga kos pada malam sebelum tewas.

"Jadi malam hari itu dia sekitar pukul 22.00 WIB, jam sepuluhan mendekati 22.30 WIB. Dia nyapa (penjaga kos) 'Ayo mas', gitu aja," kata Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi saat dihubungi, Selasa (8/7).

Korban tampak mengambil pesanan makanan dari ojek online (ojol). Korban sempat makan di ruang makan kosan.

"Memang dibuktikan kelihatan di CCTV itu memang dia keluar buang sampah," ujar Rezha.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam kamar dan tidak terpantau lagi dari CCTV. Dia juga menjelaskan komunikasi terakhir yang dilakukan korban ialah menghubungi istri pada jam 21.00 WIB.

"Komunikasi terakhir itu jam 9 malam, 21.00 WIB, ke istrinya ya. Istrinya pun mengiyakan telepon istrinya. (Komunikasi) normal," jelas Rezha.

Lihat juga Video 'Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas di Kamar Kos Surabaya':




(ygs/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork