Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto menugaskan khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua. Ia menyebutkan penugasan Wapres urus Papua itu tercantum dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Prasetyo meluruskan adanya penugasan khusus dari Presiden Prabowo ke Wapres Gibran. Adapun percepatan pembangunan di Papua disebut dikoordinatori oleh Wapres RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan, memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden begitu," kata dia.
Prasetyo mengatakan Tim Percepatan Pembangunan Papua juga mendapat fasilitas negara untuk operasional termasuk adanya kantor. Namun hal itu bukan berarti menugaskan Wapres untuk berkantor di Papua.
"Ndak (Wapres berkantor di Papua), kalau berkenaan dengan masalah kantor jadi Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPPN di Jayapura, yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor Tim Percepatan ini," ungkap Prasetyo.
Prasetyo menyebutkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura akan menjadi tempat Tim Percepatan Pembangunan Papua. Kendati demikian, ia menyatakan sesekali Wapres bisa melakukan koordinasi di sana.
"Jadi bukan berarti bahwa Wakil Presiden akan berkantor di Papua, tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali dapat melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana ya ndak ada masalah juga," imbuhnya.
Simak Video 'Diminta Prabowo Urus Papua, Gibran: Siap Ditugaskan di Mana Saja':
(dwr/eva)