Posisi sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi rebutan ratusan warga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta. Ada 326 orang yang mendaftar untuk memperebutkan enam posisi di PPSU Cipayung.
"Saya tertarik melamar sebagai PPSU karena saya kena PHK dari kantor saya di Jakarta pas awal tahun. Kalau tidak ada pemasukan, saya sulit untuk bayar kuliah," kata salah satu pelamar PPSU Kelurahan Cipayung, Khoirunnisa (21), dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).
Mahasiswa jurusan ilmu komunikasi di sebuah universitas swasta di Jakarta ini mengaku sudah mencoba melamar ke berbagai perusahaan, mulai jasa hingga perbankan. Namun Khoirunnisa belum juga mendapat panggilan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya sudah sering melamar kerja di bank, perusahaan bagian jasa, bidang lain juga, tapi belum ada panggilan apa-apa. Sekalinya ada panggilan abis itu gantung gitu aja," ucapnya.
Khoirunnisa cukup kaget dengan jumlah pelamar yang mencapai ratusan orang, sedangkan jumlah yang dibutuhkan hanya enam orang. Di sisi lain, dia tak putus asa dan selalu mencoba setiap ada kesempatan.
Hal serupa dialami Haris (45), yang juga melamar menjadi PPSU setelah terkena PHK di sebuah perusahaan di Jakarta Timur. Haris sudah mencari informasi dari sosial media dan berita terkait pembukaan lowongan PPSU di setiap kelurahan.
"Baru-baru ini saya kena PHK, makanya pas dengar ada pembukaan PPSU di kelurahan langsung saya cek informasi, saya daftar di sini," ujar Haris.
Menurut Haris, jika dia diterima menjadi petugas PPSU akan menambah tabungan untuk biaya kehidupan keluarganya sehari-hari.
"Pengeluaran kan jalan terus, waktu juga, semoga kalau keterima di sini saya bisa nabung, bisa ada tambahan biaya kehidupan sehari-hari sama keluarga saya," katanya.
Sementara itu, Lurah Cipayung Yulian Fathiniah mengatakan pihaknya sudah melakukan uji wawancara terhadap 171 orang dari 327 pendaftar. Sebanyak 327 pendaftar tersebut berasal dari berbagai wilayah, antara lain Bekasi (Jawa Barat) dan Cengkareng (Jakarta Barat).
Para pelamar rata-rata berusia di bawah 40 tahun dan maksimal batas usia pelamar 56 tahun. Sementara untuk latar belakang pendidikan calon PPSU bervariasi, mulai jenjang SD sampai sarjana.
"Karena Pak Gubernur DKI Pramono kan membuka peluang untuk lulusan SD dan SMP. Bagi yang gagal daftar jadi PPSU bisa ikut lagi di tahun depan atau ketika ada kesempatan di kelurahan lain. Jadi tidak ada batas berapa kali daftar," ucap Yulian.
Sejak Rabu (8/7), Kelurahan Cipayung melaksanakan wawancara yang merupakan tahapan akhir seleksi calon PPSU berlanjut hari ini. Pertanyaan dalam tes wawancara adalah integritas, loyalitas, wawasan kebangsaan, dan pengetahuan umum.
Mereka sebelumnya juga telah melewati penyeleksian berkas atau dokumen dan tes teknis di lapangan. Uji teknis untuk pelamar rekrutmen PPSU di Kelurahan Cipayung terdapat enam penilaian, di antaranya membersihkan saluran, menoping, membersihkan sampah, pertukangan, dan mural.
Adapun rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 tentang Pedoman dan Tahapan Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tingkat kelurahan.
Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.
Simak juga Video 'Deretan Pekerjaan yang Paling Banyak Kena PHK di RI':
(fas/imk)