KPK Jelaskan Alasan Pemeriksaan Khofifah Terkait Dana Hibah di Polda Jatim

KPK Jelaskan Alasan Pemeriksaan Khofifah Terkait Dana Hibah di Polda Jatim

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 09 Jul 2025 12:11 WIB
Ketua Muslimat NahdlatulΒ Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa memimpin shalawat di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (20/1/2024).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

KPK akan memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 di Polda Jatim. KPK mengungkap alasan memeriksa Khofifah di Polda Jatim.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," terang jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Budi menjamin lokasi pemeriksaan tidak akan memengaruhi esensi dari pemeriksaan yang dilakukan. "Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khofifah akan diperiksa besok, Kamis (10/7). Budi menjelaskan, sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan.

"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," terang dia.

ADVERTISEMENT

KPK terakhir kali memanggil Khofifah sebagai saksi dalam perkara dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat (20/6). Tapi pada saat itu KPK menyebut Khofifah tidak hadir.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

Simak juga Video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah KONI Jawa Timur':

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads