Kuota Haji Khusus Tidak Ditambah

Kuota Haji Khusus Tidak Ditambah

- detikNews
Senin, 02 Jul 2007 19:47 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan menambah kuota 16 ribu jamaah haji khusus. Pemerintah lebih mengutamakan pelunasan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus."Departemen Agama (Depag) tidak punya rencana menambah kuota," kata Sekjen Depag Bahrul Hayat dalam jumpa pers di Depag Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2007).Depag pun merilis keputusan Menteri Agama nomor 59 tahun 2007 tentang Penyetoran Tahap Akhir dan Pengembalian BPIH Khusus 1428 H. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang baru menyetor USD 2.000 per jamaah, diminta melunasi sisa USD 2.500 untuk menggenapkan jumlah USD 4.500 yang menjadi BPIH khusus."Waktu penyetoran tahap akhir sebesar USD 2.500 per jamaah dilakukan pada tanggal 9 sampai 13 juli 2007 ke rekening Depag," tutur Bahrul.Penyetoran ini, lanjut Bahrul, untuk mengendalikan BPIH dan mendeteksi PIHK yang nakal. Penyelenggara yang tidak menyetor sisa uang sampai batas waktu habis, jamaahnya dinyatakan batal berangkat sebanyak jumlah yang belum disetor."Porsi jamaah ini, akan diperebutkan 6.373 calon yang belum terdaftar dalam kompetisi terbuka first come first serve", ujar Bahrul.PIHK yang gagal menyetor akan diteliti tim pengawas. Jika ditemukan pelanggaran mereka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku."Dana USD 2.500, akan dikembalikan ke PIHK mulai 27 agustus 2007 sampai selesai agara PIHK dapat mengurus persiapan jamaahnya," jelasnya.Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Depag Slamet Riyanto mengatakan Pemerintah akan memberi perhatian terhadap keluarga yang terpisah, dokter, dan petugas haji yang belum terdaftar. "Yang gagal berangkat uangnya dikembalikan. Tapi harus dinyatakan gagal berangkat dulu," pungkas Slamet. (nwk/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads