Pakar Puji Kejagung Tak Hanya Ungkap Korupsi, Tapi Juga Selamatkan Duit Negara

Pakar Puji Kejagung Tak Hanya Ungkap Korupsi, Tapi Juga Selamatkan Duit Negara

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Jul 2025 01:51 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Foto: dok. Kejagung
Jakarta -

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menjadi contoh dalam penegakkan hukum. Dia menyebut Kejagung juga fokus dalam pengembalian aset negara.

"Buat apa penegakan hukum kalau hanya memenjarakan orang. Sementara negara tidak mendapatkan apa-apa," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Suparji juga menyoroti kepuasan publik terhadap Kejagung dalam beberapa lembaga survey. Menurutnya, dalam kasus korupsi, penegakkan hukum harus disertai dengan pengembalian kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Survey kepercayaan yang tinggi ke kejaksaan ya karena itu, pengembalian kerugian negara yang besar," ungkapnya.

Penanganan kasus-kasus megakorupsi dan keberhasilan Kejagung dalam mengembalikan keuangan negara, menurut Suparji, mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja lembaga tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kasus Rp 1,8 triliun kasus Rp 1,3 triliun (kerugian negara kasus minyak goreng) jika kasasinya dikabulkan MA itu sangat luar biasa," imbuhnya.

(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads