Andin Diperiksa BK DPR, Akui Ada Pengeluaran Dana DKP
Senin, 02 Jul 2007 17:46 WIB
Jakarta - Pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) soal dugaan penerimaan dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh anggota DPR terus berlangsung. Kali ini eks Sekjen DKP Andin Taryoto dimintai keterangan."Inti yang dibahas tadi, dia (Andin) menjelaskan mengakui adanya pengeluaran," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2007).Menurut Gayus, Andin menjelaskan pemberian dana DKP ini berdasarkan permintaan perorangan. "Ini permintaan atas nama perorangan untuk kunjungan kerja, pembuatan undang-undang," ujarnya.Gayus menjelaskan, penyerahan dana tersebut juga dilakukannya secara tidak langsung. Bahkan Andin tidak mengetahui jumlah dana yang diberikan. "Dia tidak memberi uang itu secara langsung, namun dia hanya menandatangani pengembalian dana. Uang sebagian untuk pembuatan undang-undang, yakni undang-undang kelautan, perikanan dan pertanian, " imbuhnya.Dalam keterangannya, lanjut Gayus, Andin mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi meminta penghentian pengumpulan dana nonbujeter DKP.Apakah Andin tahu anggota DPR yang diberi uang itu? "Dia cuma mau nyebut satu nama dari 5 yang diperiksa sebelumnya," jawabnya.Sementara itu Andin yang diperiksa sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB enggan berkomentar. "Tanya saja langsung pada BK, saya nggak boleh ngomong," ujar pria yang telah divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor ini.Andin yang mengenakan kemeja putih lengan pendek ini dikawal seorang polisi dan beberapa stafnya. Dia langsung masuk ke mobil Toyota Kijang warna krem bernopol B 2189 PQ.
(mly/nrl)











































