In Dragon Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Pariaman Dituntut Hukuman Mati

In Dragon Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Pariaman Dituntut Hukuman Mati

Jeka Kampai - detikNews
Selasa, 08 Jul 2025 16:00 WIB
Indra Septiawan pelaku pembunuhan remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari
Indra Septiawan pelaku pembunuhan remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari (dok. Afdal/detikSumut)
Pariaman -

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Indra Septriaman alias In Dragon, pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. JPU menilai perbuatan terdakwa sangat keji.

"Dengan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan dalam persidangan ini, maka jaksa penuntut umum menyatakan perbuatan terdakwa tergolong keji dan tidak berperikemanusiaan, kami mengajukan tuntutan hukuman pidana mati kepada terdakwa," kata Ketua tim JPU, Bagus Priyonggo dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman, dilansir detikSumbar, Selasa (8/7/2025).

Sidang perkara yang menjerat In Dragon ini sudah berlangsung sejak 15 April lalu dan kini memasuki tahap tuntutan. Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pariaman yang bertindak sebagai Ketua Majelis, Dedi Kuswara, dengan anggota Syofianita dan Sherly Risanty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama persidangan, jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi bersama barang bukti, termasuk juga mendengarkan kesaksian ahli.

Bagus Priyonggo yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman itu menyebut tuntutan maksimal untuk In Dragon karena perbuatan terdakwa tergolong keji dan tidak berperikemanusiaan.

ADVERTISEMENT

Selain perbuatannya saat menghabisi Nia Kurnia Sari, terdakwa juga telah berulang kali melakukan perbuatan melawan hukum, dari pencurian, asusila, hingga narkotika.

"Apa yang dilakukan terdakwa sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Terdakwa juga telah beberapa kali dijatuhi pidana," katanya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Pelaku Pembunuhan Nia Penjual Gorengan Bakal Segera Disidang

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads