Menneg PAN Kaji Pemecatan PNS yang Terlibat RMS

Menneg PAN Kaji Pemecatan PNS yang Terlibat RMS

- detikNews
Senin, 02 Jul 2007 16:26 WIB
Bandung - Pemerintah juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya PNS yang terlibat penyusupan RMS dalam peringatan Harganas. Dikaji pula kemungkinan untuk memecat mereka yang terlibat.Hal tersebut diungkap Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negera (Menneg PAN) Taufiq Effendi usai peresmian pelayanan satu atap di Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), Jl Sumatera, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/7/2007)."Di sana kan ada yang bertanggung jawab yaitu pembina PNS masing-masing daerah, seperti gubernur dan bupati. Jika memang ada PNS yang terlibat, kan ada badan kepegawaian di mana saya sebagai ketuanya. Jadi pasti akan ada pertimbangan (pemecatan-red)," ujar Taufiq.Lebih lanjut, kata dia, selama ini memang belum ada PNS yang dipecat karena terlibat gerakan separatis. Namun, tambah Taufiq, jika ada PNS yang memang terbukti terlibat dalam gerakan tersebut, maka sanksinya berupa pemecatan."Tapi hingga saat ini belum diajukan. Saya ini menganut paham, jika sebelum terbukti tidak akan ditindak," tegasnya. Taufiq juga membantah adanya isu yang menyatakan jika kepala desa setempat telah dipecat.Dalam kasus penyusupan RMS ini, puluhan orang diperiksa termasuk dua di antaranya adalah Kepala Desa Hutumuri Ferdinand Waas dan Koordinator penari Johan Teterisa. Ferdinand diperiksa di Mapolda Maluku karena alat musik tifa totoboang yang dipakai saat beraksi adalah miliknya. Sementara Johan Teterisa adalah seorang guru SD di Desa Aboru. (ern/djo)


Berita Terkait