Polisi menangkap wanita berinisial DDT (22) karena membanting bayinya yang berusia 11 tahun hingga tewas di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut). Korban dibanting pelaku ke lantai sebanyak 10 kali.
"Dibanting ke lantai 10 kali, pecah kepalanya. (Pelaku) ibu kandung yang melahirkannya (korban)," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumut, Selasa (8/7/2025).
Yasir mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Minggu (6/7) siang. Saat kejadian, suami pelaku tengah tidak berada di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suaminya di luar, katanya (pelaku) pergi belanja ke pasar, dia (pelaku) pukul itu anak," jelasnya.
Mantan Kapolsek Sunggal itu mengatakan pelaku langsung diamankan pada saat kejadian. Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Baca selengkapnya di sini
Lihat Video 'Bayi 2 Bulan di Makassar Tewas Dipukul Ibunya Pakai Toples':
(idh/imk)