MUI Menentang Legalitas Ganja

MUI Menentang Legalitas Ganja

- detikNews
Senin, 02 Jul 2007 12:28 WIB
Jakarta - Selain banyak mudaratnya, ganja juga memiliki manfaat. Hal inilah yang melatarbelakangi Indonesia National Institute on Drug Abuse (INIDA) meneliti manfaat ganja di Indonesia sehingga bisa dilegalkan penggunaannya.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan menentang keras ide legalisasi ganja di Indonesia. Ide itu akan mematahkan semangat kampanye antinarkoba di Indonesia selama ini. Semua yang telah dilakukan untuk memerangi narkoba baik dari segi biaya maupun tenaga akan sia-sia. Mental jadi down habis."Itu akan menimbulkan dampak mentalitas yang luar biasa. Akan memutarbalikkan ke titik nol kampanye narkoba yang selama ini kita galakkan. Ada wacana melegalkan saja akan mengendorkan semangat kita," ujarnya kepada detikcom, Senin (2/7/2007).Menurut Amidhan, penelitian apa pun yang dilakukan pasti akan mencari manfaatnya. Padahal sebenarnya ganja itu lebih banyak mudaratnya. Karena manusia cenderung berbuat jelek, dengan adanya legalitas ganja pasti yang diambil adalah mudaratnya bukan manfaatnya."Seperti minuman keras diharamkan Alquran karena dianggap lebih besar mudaratnya. Kalau dipakai untuk kesehatan, kan sudah juga. Tapi masih saja sekarang dipakai untuk mudarat juga,"tukasnya.Dikatakan Amidhan, Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain yang telah melegalkan ganja. Indonesia sangat berbeda dari segi moral dengan negara lain."Kalau dilegalkan, Aceh itu nanti jadi kebun ganja semua isinya. Ganja akan melumpuhkan bangsa," tegas Amidhan. Amidhan menilai, jika ganja dilegalkan maka hal ini akan membuka kesempatan bagi seseorang untuk bisa mendorong orang menyimpan ganja dan memanfaatkannya untuk hal-hal negatif."Nanti cenderung lebih jauh. Pokoknya nggak bisa. Berarti nanti setiap orang bisa menyimpan sesukanya di dalam rumah dengan alasan bisa jadi bumbu masakan," cetusnya. (ziz/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads