RI-ICAO Deklarasikan Perbaikan Keselamatan Terbang
Senin, 02 Jul 2007 12:11 WIB
Bali -
Indonesia dan International Civil Aviation Organization (ICAO) menandatangani deklarasi bersama terkait perbaikan keselamatan penerbangan di Indonesia. Penandatanganan deklarasi diwakili Menhub Jusman Syafii Djamal dan Presiden ICAO Roberto Kobeh Gonzalez di Hotel Kartika Plaza, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Senin (2/7/2007).Dalam deklarasi itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan melakukan beberapa hal, antara lain memperkuat kemampuan pengawasan dari Ditjen Perhubungan Udara (Hubud).Hal itu dilakukan melalui restrukturisasi Ditjen Hubud dan memberlakukan kerangka hukum untuk memastikan Indonesia mampu memenuhi kewajiban internasional dalam hal keselamatan dan keamanan penerbangan.Memastikan Ditjen Hubud memiliki akses finansial dan SDM yang sesuai dengan kegiatan perhubungan udara, dan mengimplementasikan tindakan korektif yang cepat yang diperlukan untuk memperbaiki kekurangan yang sesuai dengan standar ICAO.Selain memperkuat kemampuan pengawasan, juga akan diimplementasikan suatu sistem manajemen keselamatan yang proaktif dan sistematik.Sistem itu diterapkan berdasarkan ketaatan yang harus dikonfirmasi lewat audit internal dan eksternal sesuai dengan standar nasional dan ICAO.Kemudian mengimplementasikan program keselamatan sesuai dengan butir-butir ICAO, yakni aneksis 6, 11 dan 14. Selain itu Ditjen Hubud juga mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan operator bandara, penerbangan dan penyedia jasa, komitmen pemerintah untuk membangun transparansi terhadap seluruh insiden kecelakaan udara untuk dilaporkan dan diinvestigasi tanpa adanya ketakutan atau menutup-nutupi, berbagi data keselamatan untuk mendukung proses manajemen keselamatan.Dalam deklarasi ini juga dijelaskan, ICAO berkomitmen membantu Indonesia dalam usaha perbaikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Indonesia dan ICAO sepakat bertemu sebelum akhir 2008 untuk menganalisis kemajuan dari deklarasi.
(umi/nrl)










































