Bejat! Pemuda di Bogor Perkosa ABG 15 Tahun hingga Hamil

Bejat! Pemuda di Bogor Perkosa ABG 15 Tahun hingga Hamil

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 07 Jul 2025 15:20 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Remaja perempuan berusia 15 tahun diperkosa oleh pria berinisial MF (25) di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Polisi telah menangkap pelaku.

"Kami baru mengamankan tersangka 3 hari yang lalu, sampai saat ini sudah kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (7/7/2025).

Korban diperkosa hingga hamil, lalu melahirkan bayi prematur. Teguh mengatakan pelaku diringkus oleh penyidik di kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku karyawan swasta, diamankan di kediamannya," ungkapnya.

Peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Oktober 2024. Keluarga korban melaporkan kasus itu ke kepolisian pada Mei 2025.

"Kejadiannya di bulan Oktober 2024, dilaporkan bulan Mei kemarin. Kejadian sekali yang dilaporkan keluarga korban," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. MF dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Status sudah tersangka, kita terapkan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Tonton juga Video: Pria Difabel di Lubuklinggau Ditangkap gegara Perkosa Anak 11 Tahun

(rdh/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads