6 Calon Hakim Agung Diuji DPR, Termasuk Eks Tahanan Achmad Ali

6 Calon Hakim Agung Diuji DPR, Termasuk Eks Tahanan Achmad Ali

- detikNews
Senin, 02 Jul 2007 10:53 WIB
Jakarta - Enam dari 18 calon hakim agung mengikuti fit and proper test. Termasuk Achmad Ali, eks tahanan Rutan Makassar, Sulsel.Achmad Ali merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, yang juga mantan anggota Komnas HAM.Profesor ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Program Pascasarjana Nonreguler Fakultas Hukum Unhas dan uang muka kerja mahasiswa dari program S-1 reguler, S-1 ekstensi, dan S-2 nonreguler untuk perjalanan dinas.Kasusnya kini dalam status putusan sela karena dakwaan jaksa dianggap tidak cermat. Jaksa kini dalam proses membuat dakwaan baru.Achmad Ali mendapat giliran ketiga dalam fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2007).Lima orang lainnya adalah Abdul Gani Abdullah, Abdul Wahid Oscar, Achmad Ubbe, Anang Husni, dan Bagus Sugiri. Hingga pukul 10.50 WIB, masih giliran Abdul Gani Abdullah.Minim ResponsKetua Komisi III Trimedya Panjaitan menyayangkan tidak antusiasnya masyarakat mencermati proses pemilihan ini."Kita sudah bikin iklan, tapi respons masyarakat minim, tidak ada aduan sama sekali, bahkan mereka cenderung mendukung calon. Mungkin mereka sudah percaya dengan proses yang dilakukan oleh Komisi Yudisial sebelumnya," katanya.Dituturkan dia, yang akan dinilai terkait dengan integritas, termasuk kompetensi personal calon hakim agung."Proses penilaian yang kita lakukan sama dengan saat proses pemilihan calon anggota Komnas HAM, yakni yang lolos yang mencapai nilai 75 dari skala 100," kata Trimedya. (sss/ana)


Berita Terkait