Poin Kesepakatan Pihak GBK-Komunitas Bermain Usai Viral Dimintai Rp 1,9 Juta

Poin Kesepakatan Pihak GBK-Komunitas Bermain Usai Viral Dimintai Rp 1,9 Juta

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Jul 2025 08:01 WIB
Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mengelola Gelora Bung Karno (GBK). Aset ini memiliki nilai sebesar Rp 420 triliun.
SUGBK Jakarta (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Gelora Bung Karno (GBK) menjadi sorotan usai viral keluhan warga yang mengaku dimintai uang Rp 1,9 juta jika ingin melakukan kegiatan di lokasi tersebut. Namun akhirnya pihak GBK mengajak dialog warga yang mewakili komunitas bermain tersebut.

Awalnya, keluhan disampaikan warga melalui akun X-nya, seperti dilihat detikcom pada Selasa (1/7/2025). Dia pun menyematkan akun X Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam cuitannya.

"Kegiatan komunitas bermain GRATIS dan semua orang boleh main. Aktivitas cuman permainan tradisional. tapi dipalakin sampe 1.9jt/kegiatan? Terus buat apa bayar pajak? kita juga ga pake lapangan khusus. tolong Pak gub @pramonoanung. di Bandung aja kita bisa aktivitas gratis," tulis akun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun sekadar informasi, saat ini Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dikelola oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), sebuah satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara. GBK bukan dikelola oleh Pemprov Jakarta.

Kembali ke keluhan warga. Warga mengeluh karena merasa tidak mengganggu akses jalan di dalam kawasan GBK, serta tak membuat kebisingan. Dia pun mempertanyakan soal tujuan fasilitas umum di GBK jika ternyata harus dipatok tarif.

ADVERTISEMENT

"Tiap Jumat acara gratis, kita masih perhatiin blockingan biar ga ganggu akses jalan, ga pake speaker, panitia semua sukarela. masih diperas tiap minggu harus bayar 1.9jt? bjir. repot banget mau main bareng doang. Terus buat apa dibikin taman dan lainnya?" sambung dia.

Merespons viralnya keluhan, pihak GBK pun menjelaskan pengenaan tarif diberlakukan hanya untuk kegiatan yang bersifat komersil. Pengaturan kegiatan di GBK, kata Asep, bertujuan untuk memastikan ruang publik di sana dapat dinikmati oleh seluruh kalangan bersama.

"Pengenaan tarif diberlakukan bagi kegiatan yang bersifat komersil. GBK menghargai kepercayaan dan dukungan masyarakat sebagai ruang publik inklusif, kami berkomitmen untuk mendorong keterlibatan sosial dan pengembangan komunitas, sehingga tercipta sinergi positif antara GBK dan komunitas dalam mewujudkan fasilitas publik yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Kepala Divisi Humas, Hukum & Administrasi GBK, Asep Triyadi, kepada wartawan, di hari yang sama.

Tonton juga "Komunitas Main GBK Ditagih Rp 1,9 Juta, Pramono Usul Pindah ke JIS" di sini:

simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dia menyampaikan PPKGBK telah berkomunikasi langsung dengan komunitas terkait untuk mendengarkan masukan secara terbuka dan membangun. Dia juga mengundang komunitas, warga, dan pihak terkait untuk memberikan masukan melalui info@gbk.id atau kanal resmi kami di @love_gbk.

Berikut poin dialog pihak GBK dengan komunitas bermain, seperti dilihat detikcom pada Sabtu (5/6):

1. Komunitas Bermain Masuk Kategori Tak Komersil

Pihak pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) melakukan dialog dengan komunitas bermain yang sebelumnya viral menyebut telah dimintai uang hingga Rp 1,9 juta untuk sekadar beraktivitas di GBK. Dalam diskusi tersebut, pihak GBK mengatakan telah menjelaskan bahwa tidak mengenakan tarif untuk komunitas bermain nonkomersial.

Hasil dialog ini dijelaskan pihak GBK melalui akun Instagram resmi @love_gbk. Dalam postingan tersebut pihak GBK menjelaskan tidak memberi tarif bagi komunitas bermain yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan.

"Kegiatan yang dilakukan oleh komunitas bermain maupun komunitas lain yang nonkomersial tidak dikenakan tarif," tulis keterangan dalam postingan @love_gbk.

2. Masalah Dipicu Miskomunikasi

Pihak GBK menjelaskan juga, selama kegiatan komunitas bermain itu tidak mengganggu ketertiban umum, tidak ada masalah. Pihak GBK mengungkapkan akan mengenakan tarif jika penggunaan area bersifat eksklusif atau bersponsor.

"Maka akan dikenakan tarif sesuai aturan," terang penjelasan tersebut.

Pihak GBK mengungkap telah menyelesaikan persoalan yang dinilai merupakan sebuah miskomunikasi tersebut. Selain itu, pihak GBK turut menyatakan komitmen untuk saling menghormati aturan serta menjaga kenyamanan bersama di area publik GBK.

"Dengan semangat kolaborasi, ke depannya, komunitas bermain dan GBK akan terus menjalin komunikasi yang baik demi menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, dan tertib untuk semua pengguna ruang terbuka publik," tutup keterangan.

Tonton juga "Komunitas Main GBK Ditagih Rp 1,9 Juta, Pramono Usul Pindah ke JIS" di sini:

Halaman 2 dari 2
(aud/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads