Kabar Terbaru Bocah Kurus Kering yang Diduga Disiksa Ortu di Jaksel

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Jul 2025 07:16 WIB
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi sempat menjenguk bocah MK di RS Polri Kramat Jati, Jaktim. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Kabar baik datang dari bocah inisial MK (7), yang diduga disiksa dan ditelantarkan ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kini, kondisi MK berangsur membaik.

Dirangkum detikcom, Minggu (6/7/2025), MK awalnya ditemukan warga. Mereka mengira anak kurus kering itu menumpang tidur.

Sampai akhirnya, petugas Satpol PP Kebayoran Lama, yang sedang berpatroli, menemukan anak tersebut. Petugas melihat sejumlah luka di tubuh anak itu, lalu mengevakuasinya.

Saat ditemukan, kondisi anak tersebut penuh luka. MK mengalami patah tulang hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.

Si anak mengaku telah disiksa oleh ayahnya. Sayangnya, petugas belum menemukan ayah korban yang diduga telah membuangnya.

Dirawat di RS Polri dan Menjalani 2 Kali Operasi

Kemudian MK dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapat penanganan medis. Selama dirawat di RS Polri, MK telah menjalani dua kali operasi.

Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Firdaus menyebut MK sudah menjalani operasi tulang dan operasi rahang. Total ada enam dokter yang dilibatkan untuk menangani anak MK dalam proses pemulihan tersebut.

"Melihat dari kondisi pasien dahulu, sekarang ini difokuskan pada pemulihan kondisi pasien. Saat ini fokus pada pemulihan, karena saat masuk HB (hemoglobin) hanya 5 saat ini sudah 11 dan ALB (albumin) saat masuk hanya 2 saat ini sudah 3,7," kata Firdaus saat dihubungi, Kamis (26/6).

"Info dari psikolog sampai saat ini belum begitu jelas apakah ada ketakutan melihat orang lain, karena yang ditemui hanya perawat atau dokter dan pasien juga belum bisa bicara banyak," imbuhnya.

Tonton juga "Polri-Komnas Anak Jenguk Bocah Korban Penyiksaan Orang Tua di Jaksel" di sini:

Bagaimana kabar terbaru MK? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork