Kata-kata Menteri UMKM Usai Viral Surat Kunjungan Istri ke Eropa

Kata-kata Menteri UMKM Usai Viral Surat Kunjungan Istri ke Eropa

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Jul 2025 08:07 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menggelar raker dengan Komisi VII DPR, Selasa (18/3/2025). Maman melaporkan realisasi penyaluran KUR per 16 Maret 2025 sebesar Rp 44,73 triliun.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan enam kedubes selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa menjadi sorotan. Maman pun bergegas ke KPK untuk mengklarifikasi perihal ini.

Diketahui, surat yang dimaksud bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia. Surat tertanggal 30 Juni 2025 ini ditujukan kepada enam KBRI dan satu konsul jenderal RI.

Dalam surat itu, istri Menteri UMKM disebutkan akan melakukan kegiatan misi budaya di Istanbul, Turki; Pomorie. Bulgaria; Sofia, Bulgaria; Brussels, Belgia; Paris, Prancis; Lucerne, Swiss; dan Milan, Italia. Inti surat itu adalah permohonan dukungan dari KBRI di negara-negara yang dimaksud agar melakukan pendampingan selama misi budaya istri Menteri UMKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman Buka Suara

Maman mulanya menjelaskan tujuan istrinya berangkat ke Eropa. Istrinya, sebut Maman, menemani anaknya mengikuti lomba di Eropa.

"Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas I SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah," kata Maman.

ADVERTISEMENT
Maman Abdurrahman (Kurniawan/detikcom)Foto: Maman Abdurrahman di KPK (Kurniawan/detikcom)

Maman mengaku istrinya pergi mendampingi anak tidak menggunakan fasilitas dari negara. Politikus Golkar itu menyebut seluruh biaya selama proses perjalanan ke luar negeri dibayarkan melakukan rekening pribadi istri.

"Dan saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," terang Maman.

Simak Video 'Menteri UMKM Bantah Perintahkan KBRI Dampingi Istrinya di Eropa':

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Maman menjelaskan seluruh biaya, termasuk uang makan hingga pemesanan hotel, dibayarkan melalui rekening pribadi istri. Pembayaran ini juga sudah dilakukan pada Mei lalu.

"Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun," jelas Maman.

Maman menyampaikan semua dokumen mengenai perjalanan yang dilakukan istri sudah dilaporkan dan diserahkan ke KPK. Maman mengatakan dokumen tersebut sudah diterima dengan baik oleh KPK.

"Mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya. Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan semua dokumen ini sudah saya sampaikan," imbuhnya.

Maman Ngaku Tak Beri Perintah

Terkait surat berkop Kementerian UMKM itu, Maman juga tak tahu menahu. Ia menyebut dirinya sama sekali tidak memberikan perintah terkait surat tersebut.

"Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," terang Maman.

Simak Video 'Menteri UMKM Bantah Perintahkan KBRI Dampingi Istrinya di Eropa':

Halaman 3 dari 2
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads