Ketentuan Tiket Kereta Api untuk Penumpang Anak-anak, Cek Infonya!

Ketentuan Tiket Kereta Api untuk Penumpang Anak-anak, Cek Infonya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 04 Jul 2025 14:15 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api jarak jauh
Ilustrasi penumpang kereta api jarak jauh (Foto: dok. PT KAI)
Jakarta -

Penumpang kereta api yang masih anak-anak dikenakan aturan khusus soal pembelian tiket. Hal ini penting diketahui orang dewasa atau pendamping sebelum melakukan perjalanan jauh.

Berikut informasi selengkapnya.

Kategori Usia Penumpang Anak

Mengutip dari akun Instagram KAI (@kai121_), penumpang anak-anak untuk kereta api dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Anak-anak yang usianya di bawah 3 (tiga) tahun, masuk kategori infant atau bayi.
  • Anak-anak yang usianya di atas 3 (tiga) tahun, sudah dikategorikan sebagai penumpang dewasa.

Aturan Tiket Kereta Penumpang Anak-anak

Berikut ini rincian aturan terkait tiket kereta api untuk penumpang anak-anak.

1. Tiket Infant/Bayi (Bawah 3 Tahun)

ADVERTISEMENT
  • Tidak dikenakan biaya/gratis
  • Tidak dapat kursi/dipangku selama perjalanan
  • Tiket infant bisa dibeli saat pemesanan tiket lewat aplikasi Access by KAI atau saat hari H keberangkatan di loket stasiun

2. Tiket Anak-anak (Atas 3 Tahun)

  • Dikenakan tiket tarif penuh
  • Berhak mendapatkan kursi kereta (seperti penumpang dewasa)

KAI menambahkan, anak usia satu tahun (termasuk infant/bayi), bisa membeli kursi kereta, dengan syarat:

  • Tetap dikenakan tarif penuh
  • Saat pemesanan, silakan masukkan nama sebagai penumpang dewasa
  • Nomor identitas yang dimasukkan (diinput) saat pemesanan, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Identitas Anak (KIA) atau di KK.

Cara Pembatalan Tiket Kereta Online

Jika ingin melakukan pembatalan tiket kereta secara online, silakan perhatikan langkah-langkah di bawah ini.

  • Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi Access by KAI serta menggunakan akun Access by KAI pemohon.
  • Pembatalan tiket melalui Aplikasi Access by KAI dapat dilakukan selambat-lambatnya dua jam sebelum kereta api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus "Paid". Jika lewat dari waktu tersebut, maka proses pembatalan dilakukan di loket stasiun.
  • Untuk pembatalan tiket, dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
  • Pengembalian dana pembatalan estimasi 7 hari terhitung sejak pengajuan pembatalan dilakukan.
  • Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank dan E-Wallet.
  • Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank.
  • Apabila terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan, maka proses pembatalan akan ditolak oleh sistem dan penumpang dapat melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan perusahaan.
  • Apabila proses pengembalian bea tiket yang dibatalkan mengalami kegagalan transfer, maka penumpang akan mendapat pemberitahuan berupa notifikasi sms dan email serta berhak mendapatkan bea tiket yang dibatalkan paling lama/maksimal 1 tahun terhitung sejak proses pembatalan dilakukan.
  • Jika dalam waktu 1 tahun sejak proses pembatalan, bea pengambilan tiket tidak diambil, maka bea tersebut akan menjadi milik perusahaan.
  • Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi Access by KAI. Kode booking dapat masuk ke menu "Tambahkan Tiket" dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.

Simak juga Video: Cerita Pemudik Bergadang 'War' Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads