Menakertrans: Penyekapan Sri Diselidiki BNP2 TKI
Sabtu, 30 Jun 2007 14:29 WIB
Bandung - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI turun tangan mencari kebenaran penyekapan Sri Heniawati selama 16 bulan oleh majikannya di Malaysia."Oh kasus Sri, itu sudah ditangani oleh BNP2 TKI. Kita akan cari tahu di mana disekapnya, bagaimana caranya," kata Menakertrans Erman Suparno.Hal ini disampaikan Erman usai acara seminar Peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia di Aula Magister Manajemen Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Bandung, Sabtu (30/6/2007). Erman mengaku belum tahu persis kebenaran tentang penyekapan Sri. "Nanti akan kita cari tahu," cetusnya.Sri disekap selama 16 bulan tanpa diberi gaji oleh majikannya, Mt Most. Dia pun kerap disiksa. Dalam percakapan telepon Sri dengan ibunya Ety Kurniati pada 15 Juni 2007, Sri mengaku hanya diberi makan satu kali sehari. Sri harus kerja sejak pukul 04.00 WIB hingga tengah malam. Dia dilarang menghubungi siapa pun atau keluar rumah. Sri bekerja sebagai pembantu rumah tangga di daerah Bintangor.
(aan/mly)











































