Akal-akalan Polisi Gadungan Tipu Sejoli dengan Modus COD Motor di Jakbar

Akal-akalan Polisi Gadungan Tipu Sejoli dengan Modus COD Motor di Jakbar

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 04 Jul 2025 12:12 WIB
Jumpa pers kasus penipuan modus COD di Jakbar
Jumpa pers kasus penipuan modus COD di Jakbar (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua pria inisial A dan IR melakukan penipuan jual beli motor modus COD (cash on delivery) dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri saat transaksi COD itu terjadi.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan korban hendak menjual motornya itu dengan cara COD kepada calon pembeli motor. Di momen itu, pelaku yang mengaku sebagai polisi datang dan memeriksa dokumen motor yang dibawa korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku, katanya, berdalih surat-surat kendaraan korban tidak lengkap. Pelaku juga mengancam akan mempersoalkan hal tersebut.

"Bahwa alasan dokumen tidak lengkap, jadi rata-rata korban itu mengiklankan secara COD di medsos. Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah, jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan, di situ langsung diambil motornya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku juga mengarahkan korban untuk bertemu di polsek terdekat. Namun dua penjahat itu justru membawa kabur motor korban untuk kemudian dijual kembali.

"Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," imbuhnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tonton juga Video Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga Saat Kebakaran di Sumbar

(wnv/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads