Diduga Curang, KPUD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga Curang, KPUD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- detikNews
Sabtu, 30 Jun 2007 13:04 WIB
Jakarta - Pilkada Watch melaporkan KPUD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Laporan ini berisi dugaan kecurangan yang dilakukan KPUD DKI dalam mendata nama pemilih."Jangan mengurangi hak politik, beri kelonggaran dua minggu sehingga masyarakat mempunyai kesempatan mendaftar," kata Koordinator Pilkada Watch Sayed Junaidi Rizaldi saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/6/2007).Menurut Sayed, banyak nama calon pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) yang terlihat janggal. Contohnya saja seorang pemilih terdaftar hingga 5 kali di satu TPS, padahal sekitar 40 persen warga yang belum terdaftar. Selain itu ada juga warga yang sudah meninggal dan pindah, masuk dalam daftar calon pemilih."Sementara yang kita laporkan itu. Apakah ini ada upaya rekayasa dari panitia setempat," imbuh Sayed yang saat dihubungi masih di Mapolda Metro Jaya.Sayed mengatakan, memang undang-undang menjelaskan jika ada masalah bisa dilaporkan ke Panwas. Namun dalam kasus ini terindikasi terjadi tindak pidana. "Dalam undang-undang disebutkan kita bisa melaporkan ke Panwas, sampai sekarang saja kita tidak tahu kantor Panwas di mana. Namun jika terindikasi pidana bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang," ujarnya.Sayed mempertanyakan KPUD DKI yang selama ini hanya mau memberitahukan daftar calon pemilih kepada instansi tertentu. "Pertanyaan kenapa kita tidak boleh tahu daftar nama dan jumlah daftar pemilih, hanya instansi tertentu. Padahal pilkada milik masyarakat bukan instansi tertentu," pungkasnya. (mly/asy)


Berita Terkait