Direktorat Narkoba Polda Riau membongkar sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Kampar. Dua orang kurir beserta sabu sebanyak 15 bungkus diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan sabu tersebut. Dua orang kurir ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025.
"Benar, pada Senin, 1 Juli 2025, anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya mobil travel Toyota Innova dengan nopol B-2697-UOA membawa narkotika jenis sabu ke Provinsi Sumatera Barat," jelas Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mengejar pelaku. Tim kemudian menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi.
"Saat digeledah, ditemukan 1 plastik hitam berisi tas hitam dalam kardus yang di dalamnya berisi 15 bungkus besar jenis sabu," jelasnya.
Dua orang kurir ditangkap adalah SA dan RA. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.
Lihat juga video: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Oplosan 'Blue Ice' di Bandung