Polisi: Pemda Juga Bertanggung Jawab Insiden RMS
Jumat, 29 Jun 2007 23:43 WIB
Ambon - Polisi tidak mau menjadi keranjang sampah kritikan akibat insiden pengibaran bendera RMS di depan Presiden SBY. Kapolda Maluku Brigjen Pol Guntur Gatot Setiawan mengatakan semua pihak harus bertanggung jawab."Semua pihak harus bertanggung jawab atas insiden tersebut termasuk panitia Harganas, pihak Pemda," tutur Guntur di Bandara Pattimura, Ambon, Jumat (29/6/2007).Guntur mengatakan kini pihaknya sedang menurunkan anak buahnya ke sejumlah tempat yang rawan digunakan RMS untuk menyusun pergerakannya. Polisi juga sedang menyelidiki tempat yang digunakan sebagai tempat rapat perencanaan untuk mengacau peringatan Harganas, yaitu di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah; Desa Hutumuri, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon; dan Kompleks Batu Gantung, Kota Ambon.Saat ini sejumlah barang bukti sudah diamankan aparat kepolisian. Barang bukti tersebut 19 bendera RMS, dokumen RMS, 6 buah parang untuk tarian, 1 buah alat musik tifa, 25 ikat kepala merah, dan 4 buah tombak.
(gah/gah)











































