Anggota Komisi IV DPR Akui Terima Dana DKP

Anggota Komisi IV DPR Akui Terima Dana DKP

- detikNews
Jumat, 29 Jun 2007 19:06 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR I Made Urip dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Dia mengaku ikut menikmati dana untuk perjalanan dinas di daerah."Kalau ada rapat di luar daerah, masalah undang-undang, biasanya biaya akomodasi dan hotel dibayar DKP," kata Made Urip usai diperiksa KPK sekitar 3,5 jam sejak pukul 14.00 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (29/6/2007).Pada saat pemeriksaan, lanjut dia, anggota Komisi III DPR 1999-2004 ini sempat dikonfirmasi mengenai catatan milik Rokhmin Dahuri. "Tercatat ada. Tapi saya tidak pernah terima itu. Saya tidak tahu ke mana larinya. Rata-rata Rp 1 juta," jelasnya.Made Urip juga membantah dirinya menikmati THR yang berasal dari DKP. "Saya tidak pernah terima itu," tuturnya.Sebelumnya, Made Urip pernah mengungkapkan anggota dan pimpinan Komisi III kala itu pernah menerima THR dari DKP. Besarnya sekitar Rp 164 juta.Dia juga membantah bahwa Komisi III DPR saat itu, menerima uang dari DKP setelah membahas UU Perikanan. "Saya tidak pernah menerima itu. Saya menerima. Kalau UU disahkan DPR, biasanya kita secara resmi menerima honor dari sekjen Rp 1 juta. Dana itu sah dari APBN," paparnya.Sebelumnya dia juga pernah mengungkapkan anggota Komisi III DPR 1999-2004 juga menerima sejumlah dana dari DKP dalam bentuk uang kunjungan kerja. Para anggota Komisi III DPR yang hendak melakukan kunjungan kerja ke daerah selalu mendapatkan uang saku dari DKP. (ary/asy)


Berita Terkait