Sponsor: Tidak Disekap, Sri Baik-baik Saja di Malaysia

Sponsor: Tidak Disekap, Sri Baik-baik Saja di Malaysia

- detikNews
Jumat, 29 Jun 2007 17:57 WIB
Jakarta - Nasib Sri Heniawati, TKW asal Sukabumi yang mengaku disekap di Malaysia, masih belum jelas. Namun pihak sponsor memastikan keadaan Sri di negeri jiran baik-baik saja.S Handayani, wanita yang kerap bertindak selaku kurir TKW mengatakan, Sri pergi ke Malaysia secara ilegal. Hal ini membantah pernyataan Eti Kurniati, ibunda Sri.Handayani menuturkan, Sri pergi ke Malaysia setelah dikenalkan olehnya kepada seorang sponsor TKI bernama Neneng. Oleh Neneng awalnya Sri akan diberangkatkan melalui PJTKI milik Frengki."Namun saat dites kesehatan, Sri tidak lulus," cerita Handayani saat ditemui detikcom di rumahnya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (29/6/2007).Namun Neneng terus mengupayakan keberangkatan Sri. Hingga pada akhirnya Sri bisa berangkat melalui Entikong, Kalimantan Barat, atas bantuan seorang pria bernama Pian. Sebelum berangkat, Sri sempat tinggal selama dua bulan di penampungan TKW di Entikong."Semua dokumen ada di tangan Bu Neneng," kilah Handayani saat ditanya mengenai bukti Sri pergi secara legal ke Malaysia.Namun untuk menguatkan pengakuannya, Handayani lantas menelepon Pian dengan telepon selulernya. Kepada Pian, Handayani bercerita soal isu penyekapan Sri dan kondisi terakhir wanita muda tersebut. Saat perbincangan berlangsung, handphone Handayani menggunakan pengeras suara sehingga suara Pian juga bisa didengar detikcom.Pian mengatakan, kondisi Sri di Malaysia baik-baik saja. Dia membantah bahwa Sri disekap, apalagi mengalami siksaan fisik. Sesekali Sri memang ditegur karena kerjanya kurang baik."Kondisi dia (Sri) baik-baik saja. Siapa bilang dia disiksa," kata Pian.Soal gaji yang belum dibayar, Pian mengatakan hal itu sesuai kontrak yang disetujui sebelumnya. Sri belum bisa menerima gajinya sebelum masa kontraknya habis."Dia habis kontrak pada Desember nanti. Jadi bisa saja Sri pulang ke Indonesia, tapi tidak bisa mendapatkan gaji. Ini sesuai kontrak kerja," ungkap Pian. (djo/sss)


Berita Terkait