DPR Bahas Revisi UU Paket Politik Sewaktu Reses
Jumat, 29 Jun 2007 17:15 WIB
Jakarta - Revisi UU paket politik ditargetkan selesai pada akhir masa sidang DPR, akhir tahun ini. Karena waktu yang mepet, DPR akan menggunakan waktu resesnya untuk membahas revisi tersebut."Kalau waktu untuk membahas itu memang kurang, kita harapkan pada saat reses, ya mau tidak mau, sebagai konsekuensinya, ya mesti bekerja," kata salah satu ketua pansus UU paket politik, Ganjar Pranowo, saat diskusi 'Nasib Parpol di Tangan Pansus' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2007).Ganjar yang memimpin pembahasan UU Parpol dan UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPD, mengatakan jika dipotong masa reses, maka waktu untuk membahas UU paket politik sangat sedikit. Masa reses DPR sendiri berlangsung selama pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus.Karena itu, lanjut Ganjar, pansus mulai Senin pekan depan akan segera menyusun jadwal. Jadwal itu antara lain tentang penjelasan pemerintah, rapat dengar pendapat umum, rapat dengar pendapat dan rapat kerja.Ganjar menambahkan publik saat ini sedang menyoroti kinerja DPR soal pembahasan UU paket politik tersebut. Sorotan masyarakat itu menjadi beban berat bagi pansus untuk menyelesaikan UU itu di akhir tahun ini.Ganjar menyayangkan pemerintah yang juga tidak cepat menyerahkan rancangan UU paket politik ke DPR. Kalau memang tidak siap sebenarnya cukup menyerahkan UU politik buatan tahun 2004."Kita ini digebukin publik. DPR nanti dikira menghambat. Menghambat kumaha euy (bagaimana sih)," kata politisi dari FPDIP ini.
(nwk/nrl)










































