Brasil Ancam Bawa Kasus Juliana Marins ke Jalur Hukum, Puan: Ranah Eksekutif

Brasil Ancam Bawa Kasus Juliana Marins ke Jalur Hukum, Puan: Ranah Eksekutif

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 03 Jul 2025 12:55 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi sejumlah anggota DPR RI melakukan ramah tamah dengan koordinator wartawan DPR RI di Ancol, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Puan mengajak para wartawan agar DPR berkualitas, modern dan bersih.
Ketua DPR RI Puan Maharani (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi peluang insiden jatuhnya turis Brasil, Juliana Marins, dibawa ke jalur hukum. Puan mengatakan hal tersebut merupakan ranah eksekutif.

"Itu ranah eksekutif," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Meski begitu, Puan mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah menindaklanjuti ancaman gugatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan minta pemerintah untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan hal itu," ujarnya.

Diketahui, pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.

ADVERTISEMENT

DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional, seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Autopsi ulang terhadap jenazah Juliana, seperti dilansir oleh media lokal Brasil, O Globo dan Folha de S Paulo, Rabu, diminta oleh pihak keluarga, yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan federal Brasil.

Laporan O Globo, yang mengutip keterangan Emirates, menyebut jenazah Juliana yang meninggal di usia 26 tahun ini tiba di Bandara Internasional Guarulhos, Sao Paulo, pada Selasa (1/7) sore, sekitar pukul 17.10 waktu setempat. Dari Sao Paulo, jenazah Juliana dibawa ke Rio de Janeiro dengan pesawat Angkatan Udara Brasil.

Berdasarkan kesepakatan antara kantor Kejaksaan Agung, Kantor Pembela Umum (DPU) dan pemerintah Rio de Janeiro, autopsi ulang terhadap jenazah Juliana akan dilakukan pada Rabu (2/7) pagi waktu setempat.

"Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Brasil di Jakarta didasarkan pada autopsi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia, tetapi tidak memberikan informasi konklusif mengenai waktu pasti kematian," demikian pernyataan dari DPU Rio de Janeiro.

Simak Video 'Ancaman Brasil soal Kasus Kematian Juliana Marins':

(amw/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads