Koruptor Besar Ditengarai Susupi KPK dan Kejaksaan
Jumat, 29 Jun 2007 16:45 WIB
Jakarta - Para koruptor besar ditengarai ikut membiayai penyidik, seperti kejaksaan dan KPK, untuk mengusut korupsi kecil. Upaya itu dilakukan agar mereka yang kebanyakan koruptor BLBI sulit dijamah.Padahal kerugian negara yang diakibatkan ulah koruptor besar ini mencapai Rp 650 triliun.Dugaan itu disampaikan Presiden PKS Tifatul Sembiring di sela pencanangan Harganas di Wisma Bidakara, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (29/6/2007)."Saya menengarai jangan-jangan pengusutan korupsi kecil dibiayai koruptor besar. Jaksa Agung harus berani membuktikan nyalinya untuk mengusut koruptor-koruptor besar," kata Tifatul.Selain itu, Jaksa Agung tidak boleh menghentikan pengusutan kasus korupsi besar tersebut, termasuk kasus korupsi mantan Presiden Soeharto."Ini sebuah batu ujian untuk kredibilitas jaksa agung sekarang," katanya.
(umi/nrl)











































