Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah terus berdiplomasi dalam kasus WNI ditahan di Myanmar karena tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut. Dasco menyebut DPR akan mendorong diplomasi ini tidak gagal.
"Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Dasco menyebut warga negara Indonesia harus dilindungi. Dia menekankan diplomasi jangan sampai gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus WNI di Myanmar
Kemlu dan KBRI di Yangon memfasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menerangkan WNI berinisial AP itu ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. AP didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
Judha mengatakan AP saat ini mendekam di penjara Insein di Yangon, Myanmar. Meski AP sudah divonis, Kemlu RI dan KBRI di Yangon memperjuangkan upaya nonlitigasi bagi pembebasan AP.
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis 7 tahun penjara," kata Judha, dikutip Antara, Rabu (2/7/2025).
Simak Video 'Komdigi Bakal Tindak Iklan Loker Kamboja-Myanmar yang Mengarah ke Judol':
(amw/gbr)