Gubernur Belum Terima Laporan Kasus Korupsi di Garut
Jumat, 29 Jun 2007 16:30 WIB
Bandung -
Meski sudah mendapatkan kabar mengenai turunnya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Garut Agus Supriadi, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengaku belum menerima laporan secara resmi."Oh itu, saya baru mendapat kabar kalau KPK turun ke Garut. Namun, hanya sebatas itu. Saya belum terima laporannya secara resmi," ujar Danny saat ditanya wartawan mengenai dugaan adanya tindak pidana korupsi di Garut, usai melantik pengurus Pramuka tingkat provinsi di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Bandung, Jumat (29/6/2007).Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap bupati Garut, Danny enggan berkomentar. Dia langsung terburu-buru meninggalkan wartawan dan masuk ke ruang kerjanya.Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Garut terus dilakukan KPK. Kamis (28/6/2007) Kemarin, KPK memeriksa sejumlah mantan pejabat di lingkungan Pemkab Garut, antara lain mantan Kepala Dinas Bina Marga Garut Herdiyan Sukarsa, Mantan Kepala Bappeda Garut Imam Ali Rahman, mantan Asda III Garut Kuparman.Kasus dugaan korupsi ini diduga akan menyeret Bupati Agus Supriadi. Terkait hal tersebut, banyak pejabat struktural di Pemkab Garut yang mengundurkan diri karena tidak lagi mempercayai kepemimpinan Agus Supriadi.
(ern/asy)










































