Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kini memiliki tim juru bicara (jubir). Ada empat hakim yang ditunjuk sebagai tim jubir.
Empat anggota tim jubir ditunjuk Ketua PN Jakpus Husnul Khotimah. Tim jubir ini diketuai Purwanto S Abdullah.
"Diharapkan Tim Jubir ini akan bisa menjembatani berbagai masalah, baik dengan wartawan, masyarakat, ataupun pihak terkait lainnya," ujar Husnul Khotimah kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husnul menerangkan empat jubir yang ditunjuk memiliki latar belakang terhadap isu yang berbeda. Ada jubir yang berfokus di isu tindak pidana korupsi (tipikor), isu perdata, niaga, serta hubungan industrial (PHI).
"Maka diperlukan orang yang bisa berkomunikasi ke publik secara baik dengan memiliki latar belakang khusus di bidangnya," ujarnya.
Berikut empat jubir baru PN Jakpus:
Ketua Jubir: Purwanto S Abdullah
- Jubir I: Andi Saputra, untuk isu-isu korupsi/pidana khusus.
- Jubir II: Sunoto, untuk isu-isu tentang pidana umum/perdata/niaga
- Jubir III: Lita Sari Seruni, untuk isu-isu tentang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Lihat juga Video 'Hasan Nasbi soal Mensesneg Jadi Jubir Presiden: Tak Tumpang Tindih':