Sebuah unggahan dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita oleh mantan suaminya di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Pelaku disebut melakukan pengancaman hingga kekerasan fisik.
Dalam unggahan yang dilihat, Kamis (3/7/2025), terlihat foto luka memar yang dialami oleh korban. Unggahan tersebut juga menunjukkan video pelaku melontarkan makian kepada korban.
Terlihat di beberapa bagian tubuh korban mengalami luka memar. Sementara itu, korban telah melaporkan kejadian itu kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku saat ini telah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan di rumahnya daerah Cilebut pada hari Rabu, 2 Juli 2025," kata Teguh.
Baca juga: Yang Modis dan Necis tapi Kelakuannya Miris |
Pelaku diketahui berinisial DF (24). Teguh menjelaskan bahwa pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka memar.
"Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang menyebabkan luka memar di bagian tangan, kaki, dan muka," jelasnya.
Pemukulan terjadi sejak tahun 2024 lalu. Saat itu, status pelaku masih menjadi suami korban. Namun saat ini keduanya telah bercerai.
"Awal kejadian di tahun 2024 masih suami, tapi sekarang sudah bercerai," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi':