Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah di Bogor Saat Menggali

Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah di Bogor Saat Menggali

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 03 Jul 2025 08:57 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Seorang penambang emas ilegal berinisial D (45) meninggal dunia tertimbun tanah di Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Korban meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat menggali.

"Betul, ada warga yang tertimbun galian telah meninggal satu orang," kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung, Kamis (3/7/2025).

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa (1/7) sore. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menerima laporan warga, polisi melakukan pengecekan ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di lokasi, korban diketahui telah dievakuasi pada pukul 18.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.

"Hasil keterangan tiga saksi yang ikut menggali bahwa mereka naik ke atas gunung diajak oleh korban," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Mereka diajak korban untuk menggali tanah tersebut. Ketika tengah menggali, korban tertimbun oleh tanah galiannya.

"Penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari," jelasnya.

Sementara itu, warga lain yang ikut menggali berhasil selamat. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga kemarin.

Lihat juga Video 'Lahan Pertanian Tercemar, Warga Cihaur Tuntut Penutupan Tambang Emas':

(rdh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads