Hubungan asmara pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie dengan pacar sesama jenis berujung ancaman penjara. Rayyan ditangkap polisi setelah memeras pacar sejenisnya.
Korban pria yang merupakan pasangan sejenisnya diperas hingga puluhan juta. Rayyan memerasnya dengan ancaman menyebarkan video porno keduanya.
Merasa ketakutan, korban kemudian melapor ke Polsek Cempaka Putih. Rayyan akhirnya ditangkap di indekosnya, Harjamukti, Depok, pada Kamis, 5 Juni 2025. Simak informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Kamis (3/7/202%5).
Ancaman Sebar Video Porno
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan pemerasan yang dilakukan oleh Rayyan terjadi beberapa kali. Dia mengancam kekasihnya dengan video porno.
"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," kata Pengky kepada wartawan, Rabu (2/7).
Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.
"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.
Korban dan Pelaku Baru Pacaran 2 Bulan
Rayyan dan korban berkenalan melalui media sosial. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjalin hubungan selama dua bulan.
"Informasinya, mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan. Iya, mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," ujarnya.
(mea/mea)