Larangan Terbang Uni Eropa, RI Jangan Bereaksi Negatif
Jumat, 29 Jun 2007 13:31 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tidak bereaksi negatif terhadap larangan terbang maskapai nasional ke Uni Eropa. Pemerintah harus menyikapinya dengan langkah taktis dan diplomatis."Harusnya kita melakukan pendekatan kepada Uni Eropa dan meminta klarifikasi maksud pelarangan itu," kata anggota Komisi V DPR Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/6/2007).Menurut politikus PKB ini, klarifikasi diperlukan karena selama ini Indonesia sudah berupaya meningkatkan keselamatan dalam penerbangan."Timnas Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT) sudah bekerja. Pemeringkatan maskapai sudah dilakukan. Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) sudah bekerja maksimal," kata Azwar.Jadi, kata dia, seharusnya perwakilan pemerintah di luar negeri melakukan pendekatan secara diplomatis ke Uni Eropa.Menurut dia, jika tidak segera diklarifikasi, larangan terbang maskapai nasional ke Uni Eropa akan menjadi black campaign bagi maskapai nasional."Uni Eropa juga harus paham bahwa di Indonesia saat ini sedang terjadi booming pertumbuhan penumpang pesawat terbang. Tahun ini saja meningkat jadi 33 juta orang," kata dia.Dengan kondisi ini, Azwar minta Dephub segera menyikapinya dengan meningkatkan aspek keamanan sehingga tidak ada lagi main mata antara regulator dengan operator."Pemeringkatan maskapai juga perlu diperbaiki metodologinya," tegas dia.
(umi/sss)