Seorang pemain sinetron pria berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ditangkap setelah memeras pasangannya yang juga seorang laki-laki.
"Informasi yang kami dapatkan, (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan) sesama jenis, betul " kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Pelaku ditangkap pada Kamis, 5 Juni 2025, malam. Korban mengaku diperas sebesar Rp 20 juta oleh pelaku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash," jelasnya.
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan sudah menjalin hubungan selama dua bulan. Pesinetron MR mengancam menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.
"Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan. Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," jelasnya.
Lihat juga Video 'Pengacara: Tak Ada Hukuman Seumur Hidup, Fariz RM Hanya Pengguna':